Foto oleh LPMS Perguruan tinggi yang baik adalah perguruan tinggi yang terus berupaya mengevaluasi diri dan mengembangkan sistem manage...
![]() |
Foto oleh LPMS |
Kamis, 09 februari 2018 merupakan hari terakhir melakukan herregistrasi bagi mahasiswa STITAL. Syarat herregistrasi bagi mahasiswa adalah mengisi Kartu Rencana Study (KRS), serta membayar 50% SPP diawal perkuliahan. Keputusan tersebut dibuat oleh pihak civitas untuk tidak mengulang sajarah mahasiswa yang tidak boleh ikut ujian karena belum melunasi administrasi perkuliahan. Karena hal tersebut mengganggu terlaksananya UAS (Ujian Akhir Semester).
Keputusan yang disampaikan oleh pihak civitas dengan adanya peraturan tersebut akan membawa dan mengajarkan kedisiplinan bagi mahasiswa. Dengan peraturan ini akan mengurangi keterlambatan pembayaran administrasi, maka hak dan kewajiban mahasiswa akan terpenuhi.
Bapak Jamaluddin Imron mengatakan "Jika tahun ini kami buat peraturan 50% pembayaran SPP diawal, rencana kedepannya akan menerapkan peraturan harus lunas 100% diawal perkuliahan". Hal ini dengan maksud, agar mahasiswa terbiasa dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak civitas.
Untuk rencana kedepannya semua Dosen akan mengambil absensi mahasiswa di SIAKAD. Kebijakan tersebut diterapkan oleh pihak civitas agar mahasiswa yang tidak melunasi administrasi tidak akan dicantumkan namanya diabsensi perkuliahan. Harapan Civitas dengan kebijakan baru ini mahasiswa menjadi lebih disiplin terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
masalahnya sampai di hari terakhir herregistrasi, masih 40% mahasiswa yang melakukan registrasi. Tentunya ini menandakan masih banyak mahasiswa yang belum sadar betapa pentingnya tertib administrasi.
Sesuai dengan yang dikatakan oleh Dewi Kurniawati selaku bendahara. bahwa akan ada konsekuensi bagi mahasiswa yang belum melunasi administrasi diantaranya tidak bisa melihat nilai, Jadwal perkuliahan, nama tidak tercantum dalam absensi.
(_Ra-Fa_)
COMMENTS