LPM MENTAL- Setiap Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Ibrohimy Bangkalan tentu mengetahui beredarnya draft naskah Undang-Undang ...
LPM MENTAL- Setiap Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Ibrohimy Bangkalan tentu mengetahui beredarnya draft naskah Undang-Undang DPM yang beredar di sosial media WA. 01/11/19.
Naskah yang beredar berbentuk file PDF dengan caption "Uji Publik Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemerintahan Mahasiswa Nomor 01 Tahun 2019, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) STIT Al-Ibrohimy Bangkalan.
Yuk aspirasikan pendapat dan gagasan anda (Mahasiswa Stital) terhadap kami (DPM) ke 081515034925."
Abdurrohman ketua DPM Stital, membenarkan bahwa yang beredar itu memang dari DPM. Dia juga Mengaku bahwa kerja DPM yang sesungguhnya dimulai.
"Ya, itu gawe(kerja) kami, sejak dilantik sebagai anggota DPM pertama Kali, dari awal kami menyusaikan diri dan terus Belajar."(kata Pimpinan DPM itu).
Selain itu, Rohman sapaan akrabnya juga ingin membangun kesadaran budaya taat hukum. Karena kata beliau problem bangsa Hari ini adalah tradisi melanggar hukum.
"Kampus itu miniatur Negara, jadi kami coba membangun Student Government (Pemerintahan Mahasiswa) sebagai pembelajaran Dan membangun kesadaran budaya taat Hukum. Kan itu toh problem bangsa Kita Hari ini!"(tegasnya).
Dan Pimpinan DPM Stital itu menargetkan bulan ini(November) draft yang beredar diundangkan Dan masih Ada lagi beberapa draft yang digarap oleh DPM. Sebagai langkah awal di edarkan agar diketahui Publik Mahasiswa, sebagai masukan atau uji publik.
"Tunggu saja, target bulan ini semua Undang-Undang yang digarap akan diundangkan. Langkah awal kami edarkan drafting nya biar semua Tau Dan bisa memberi masukan."imbuhnya.
Ri/min
COMMENTS