LPM MENTAL - Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) STITAL Menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan beberapa Undang-Undang dan menata s...
LPM MENTAL - Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) STITAL Menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan beberapa Undang-Undang dan menata sistem pemerintahan mahasiswa.
Sidang yang sebelumnya digelar pada tgl 11 desember 2019, kenyataannya berjalan alot. Pasalnya, belum selesai sampai Berita ini diterbitkan. Dikarenakan sidang selalu tidak memenuhi Quorum.
Ketua DPM STIT Al Ibrohmy Abd. Rohman mengatakan, rapat paripurna DPM memang sempat tertunda, menurutnya, banyak anggota DPM yang mempunyai kesibukan masing-masing, ia memaklumi anggota DPM ada yang mengajar dan tidak hanya ada di organisasi DPM saja melainkan ada di organisasi non internal.
"Memang sidang terhambat, karena temen-temen banyak kesibukan di luar sana, jadi saya maklumi karena mereka aktivis semua," ungkapnya ketua DPM STITAL
Lanjut Rohman sapaan akrabnya, dirinya akan segera menyelesaikan rapat paripurna dalam kurun waktu Minggu ini, namun belum memberikan secara pasti kapan sidang akan di laksanakan.
"Saya tekankan tidak lama lagi minggu ini kita selesaikan sidang itu, tapi masih menunggu kesepakatan temen-temen," imbuhnya.
(Wadi)
COMMENTS