LPM Mental - Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Futsal menjadi sorotan bagi para mahasiswa dan awak Media Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) STIT ...
LPM Mental - Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Futsal menjadi sorotan bagi para mahasiswa dan awak Media Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) STIT Al Ibrohimy Galis, Bangkalan, yang dinilai melanggar konstitusi dan kebijakan pemerintah Mahasiswa. Rabu (22/01/2020)
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abd. Aziz mengatakan, dirinya menginstruksikan dan mendesak UKM Futsal untuk segera melaksanakan sidang paripurna, sebab melampaui batas dan ketentuan dalam masa khidmat priode.
"Saya desak untuk segera melakukan sidang paripurna, jika tetap seperti itu nanti kita akan panggil ketum UKM futsal," ujar menteri olahraga.
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Abd. Rohman menjelaskan, UKM futsal memang melanggar ketentuan keorganisasian kemahasiswaan yang tercantum dalam BAB II Lembaga Kemahasiswaan dalam landasan Hukum Unit Kegiatan Mahasiswa yang tertera dalam poin tujuh yang menyatakan, "Menjalankan kepengurusan organisasi dalam satu tahun".
"Ketentuan UKM hanya satu tahun, mana ada sampai dua tahun," ungkap ketua DPM STITAL Abd. Rohman.
Menanggapi hal itu, Ketua umum UKM Futsal Sholahurrobbani menjelaskan, banyak faktor terhambatnya musyawarah besar (Mubes) dan pembentukan struktur yang baru, menurutnya, hal itu disebabkan kurang minatnya mahasiswa dan partisipasi untuk UKM Futsal itu sendiri.
"Minat mahasiswa semakin berkurang untuk mengikuti atau berpartisipasi untuk UKM Futsal," tandas ketum UKM Futsal.
Ia juga menambahkan, dirinya menganggap UKM Futsal hanya sebagai aktivitas tambahan (hiburan semata). Itu sebabnya hingga kini Mubes dan pembentukan struktur yang baru belum juga terealisasikan.
"Selama ini saya sebagai ketum futsal menganggap UKM ini hanya sebagai aktivitas tambahan bagi teman-teman (hiburan semata). Jadi saya santai saja, sehingga sampai sekarang belum ada mubes struktur kepengurusan yang baru,". Imbuhnya.
Roby sapaan akrabnya juga memberikan ketegasan, pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020 mendatang dirinya akan segera melaksanakan sidang paripurna.
"Insyaallah selasa depan, mungkin perwakilan dari BEM bisa menghadiri," tegasnya.
Ketua Umum Futsal sendiri menyadari, bahwa dirinya sudah melanggar konstitusi dan ketentuan yang ada,
"Iyaa mas, memang saya sudah melanggar ketentuan yg ada, pihak menpora sendiri sudah saya konfirmasi dan dalam waktu dekat mubes akan dilaksanakan," katanya.
Presiden Mahasiswa pun memberikan keterangan, sebelumnya sudah memberikan peringatan kepada ketua UKM Futsal melalui lisan serta chat melalui media Whatsaap untuk segera mengadakan perombakan struktur yang baru.
"Sebenernya sudah saya peringati tapi tidak tertulis melainkan melalui lisan dan chat Whatsaap untuk segera merombak pengurus yang baru," Ungkap Hariroh Presma STITAL.
Hariroh sapaan lekatnya juga menambahkan, jika memang UKM Futsal ingin melaksanakan sidang paripurna. Badan eksekutif Mahasiswa (BEM) akan menunggu surat pemberitahuan sebelum melaksanakan pemilihan.
"Kita tunggu saja nanti jika memang akan melaksanakan sidang paripurna harus ada surat pemberitahuan kepada BEM,". Pungkas wanita berparas cantik.
Penulis: Moh.Jawadi
Editor: Rifatul Janah
COMMENTS