LPM Mental - Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) STITAL melaksanakan Sidang Paripurna di Gedung Aula Kampus STIT Al Ibrohmy Galis, Bangkalan,...
LPM Mental - Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) STITAL melaksanakan Sidang Paripurna di Gedung Aula Kampus STIT Al Ibrohmy Galis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Rabu (1/1/20)
Sidang Paripurna yang di laksanakan sekitar pukul 14:30 WIB menghasilkan sejumlah Undang-undang yang telah disepakati dan ditetapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa, diantaranya yang pertama UUD Dasar Pemerintahan Mahasiswa (Student Government), kedua. UUD KPUM, ketiga. UUD Pemilu Raya, dan keempat. UUD Partai Mahasiswa.
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Abd. Rohman mengatakan, dirinya bersyukur sidang yang di gelar pada siang hari ini berjalan dengan lancar dan bisa menyelesaikan sejumlah undang-undang yang bersifat urgen.
"Alhamdulillah sebagian yang vital Dan urgent sudah kami sahkan," ujar ketua DPM STITAL.
Pria yang sebentar lagi akan berakhir masa menjabat sebagai ketua DPM STITAL itu menambahkan, dirinya akan segera mengedarkan beberapa undang-undang yang telah di sepakati. Di harap Mahasiswa sabar untuk menunggu informasi berikutnya, Hingga berita ini dinaikkan.
"Kami akan segera edarkan draftnya. Tunggu saja," Tandasnya
Penulis : Jawadi
COMMENTS