LPM_MENTAL - Menanggapi tulisan Aspirasi dari salah satu mahasiswa yang berupa opini yang berjudul DPM, Kerja Apa ?, yang sempat viral di...
LPM_MENTAL - Menanggapi tulisan Aspirasi dari salah satu mahasiswa yang berupa opini yang berjudul DPM, Kerja Apa ?, yang sempat viral di media sosial dan menjadi perbimcangan hangat, kini, Ketua DPM STITAL angkat bicara.
Abdurrohman ketua DPM STITAL menjelaskan, usai dari Diskusi Publik yang digelarnya, dirinya dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa akan melaksanakan Hearing, guna meyerap aspirasi masyarakat (Mahasiswa) dalam pembuatan undang-undang.
"Ingin duduk bersama menyerap semua aspirasi mahasiswa, terutama semua elemen yang ada di kampus,". Ungkapnya saat di wawancarai melalui media telfon. Kamis (24/12/20).
Lanjut Rohman sapaan lekatnya memaparkan, sebab dan musebab anggota DPM hingga saat ini belum mengeluarkan undang-undang, terkendala oleh Covid-19. Hingga menurutnya, DPM tidak bisa bergerak leluasa dan terbatas.
"DPM sejauh ini masih belum bisa bergerak jauh, dan mencetuskan undang-undang, faktor nya Covid-19 ini,". Jelasnya.
Rohman menambahkan, bahwa unit kegiatan mahasiswa (UKM) sudah di ambil alih oleh pihak civitas kampus, menurutnya, hal ini mempersulit dan mempersempit ruang lingkup controling serta pengawasan terhadap dewan perwakilan mahasiswa.
"Ketika mencetuskan undang-undang takut tumpang tindih, karena UKM ini akan di handle oleh civitas,". Pungkasnya.
COMMENTS